infogtk - Sebelumnya telah diinformasikan
beberapa informasi penting bagi para rekan Operator Sekolah (OPS) yang saat ini
sedang melakukan proses Verifikasi dan Validasi (Verval) Guru Pendidik dan
Tenaga Kependidikan (GTK)/ Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)/ Nomor Unik
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
NUPTK ganda pada VervalPTK2 (vervalptk.data.kemdikbud.go.id)
Bagi para Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang tercatat lebih dari sekolah. Sebagai contoh GTK tersebut mengampu di Sekolah atau lebih, status validasinya NUPTK ganda.
Lalu, bagaimana solusi untuk mengatasi NUPTK ganda pada VervalPTK2 (vervalptk.data.kemdikbud.go.id)?
NUPTK ganda pada VervalPTK2 (vervalptk.data.kemdikbud.go.id)
Bagi para Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang tercatat lebih dari sekolah. Sebagai contoh GTK tersebut mengampu di Sekolah atau lebih, status validasinya NUPTK ganda.
Lalu, bagaimana solusi untuk mengatasi NUPTK ganda pada VervalPTK2 (vervalptk.data.kemdikbud.go.id)?
Agar status validasinya berubah dari NUPTK Ganda menjadi
NUPTK Valid, Admin Dinas harus melakukan Merger PTK Duplikat (pilih sekolah
induk).
Admin Sekolah menunggu pengelolaan NUPTK Ganda yang dilakukan oleh Admin Dinas.
Operator Dinas yang belum bisa login Verval GTK dapat melakukan update Surat Tugas (disahkan oleh Kepada Dinas hanya diperkenankan 1 akun untuk verval GTK disetiap Dinas Pendidikan Kab./Kota) dan Update Jabatan dilaman http://sdm.data.kemdikbud.go.id (dibagian Profil).
Admin Sekolah menunggu pengelolaan NUPTK Ganda yang dilakukan oleh Admin Dinas.
Operator Dinas yang belum bisa login Verval GTK dapat melakukan update Surat Tugas (disahkan oleh Kepada Dinas hanya diperkenankan 1 akun untuk verval GTK disetiap Dinas Pendidikan Kab./Kota) dan Update Jabatan dilaman http://sdm.data.kemdikbud.go.id (dibagian Profil).
Admin Dinas dapat melakukan pengelolaan NUPTK Ganda melalui Merger PTK Duplikat agar status GTK menjadi valid.
Pada menu Merger PTK Duplikat akan muncul data setiap
GTK, proses merger dilakukan per GTK.
Verval GTK lebih banyak dilakukan oleh Operator Disdik Kab/Kota, Dirjend GTK, dan PDSPK, Operator Sekolah dimohon bersabar.
Verval GTK lebih banyak dilakukan oleh Operator Disdik Kab/Kota, Dirjend GTK, dan PDSPK, Operator Sekolah dimohon bersabar.
Demikian
infogtk terkait NUPTK Ganda pada Verval
PTK/GTK/NUPTK