Terkait proses mutasi PTK, kini dapodikdas telah merilis fitur tarik PTK online yang tentunya akan sangat memudahkan para operator sekolah dalam memproses data mutasi guru di aplikasi dapodikdas sekolahnya.
Berikut cara input data mutasi PTK dengan tarik PTK online Dapodikdas :
- Pastikan laptop/komputer telah terkoneksi jaringan internet (sangat disarankan menggunakan internet cepat/stabil untuk menghindari gagal loading aplikasi)
- Buka laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id pada browser internet
- Klik link "Login Operator Sekolah" yang terdapat di sidebar kiri laman Dapodikdas
- Silahkan gunakan Username (email) dan password sesuai yang dipakai pada aplikasi dapodikdas, atau bisa juga dengan memasukkan kode registrasi dapodikdas dan selanjutnya klik tombol panah (merah) untuk mulai login
- Klik menu tarik "Tarik PTK" pada sidebar kiri laman aplikasi
- Masukkan data Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Sekolah sesuai alamat sekolah asal PTK yang hendak di mutasi ke sekolah kita
- Selanjutnya pada tabel "PTK" dibawahnya silahkan masukkan data NUPTK, Nama, Nama Ibu Kandung (Data ini bisa diisi salah satu saja, contoh cukup NUPTK), selanjutnya tekan tombol "CARI PTK"
- Jika data yang dimasukkan benar, maka akan segera tampil data PTK yang dicari pada tabel PTK, selanjutnya klik tombol panah (biru) disebelahnya untuk memindahkan data PTK ke tabel Konfirmasi
- Setelah data PTK masuk di tabel "Konfirmasi", selanjutnya klin tombol "KONFIRMASI PROSES MUTASI"
- Terakhir lakukan sinkronisasi aplikasi dapodikdas anda, maka secara otomatis data PTK baru (Mutasi) akan masuk pada aplikasi dapodikdas.
- Sebelum melakukan prosedur tarik PTK diatas, pastikan data guru PTK bersangkutan di sekolah asalnya telah di mutasi/dikeluarkan pada aplikasi dapodikdas sekolahnya dan telah disinkronisasi oleh sekolah asalnya.
- Aplikasi ini berlaku untuk PTK sekolah tujuan mutasi, untuk sekolah asal mutasi cukup data PTK bersangkutan dimutasi/ dikeluarkan dan disinkronisasi pada aplikasi dapodikdasnya.
- Untuk sekolah asal, seblum melakukan mutasi/mengeluarkan PTK bersangkutan, data sekolah induk PTK dirubah menjadi "Non Induk" agar tidak terjadi duplikasi data dengan data dapodikdas sekolah tujuan mutasi.
Salam Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Data !